Juknis Bantuan Pembangunan USB SMK tahun 2019

Bantuan Pembangunan USB SMK tahun 2019

Dengan telah dicanangkannya program Pendidikan Menengah Universal (PMU) hingga akhir tahun 2020 bertujuan meningkatkan pencapaian angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah sebesar 97%.
Direktorat Pembinaan SMK telah mengalokasikan dana bantuan pembangunan USB SMK sebanyak 9 Lokasi. Bantuan ini dimaksudkan untuk memenuhi amanat perundangan yang berlaku, membangun SMK yang memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan standar. Secara spesifik, pembangunan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan usulan sekolah baru dari lokasi/wilayah yang masih kekurangan dan/atau belum ada SMK.

Juknis Bantuan Pembangunan USB SMK tahun 2019
Juknis Bantuan Pembangunan USB SMK tahun 2019

Pembangunan USB SMK dimaksudkan untuk menampung animo tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK. Dengan terwujudnya dukungan, perhatian juga kerjasama yang baik antar Pemerintah Daerah serta Dinas Pendidikan Provinsi, diharapkan rencana Pembangunan USB SMK akan dapat dilaksanakan, dan dapat memenuhi harapan mengatasi disparitas APK antar Kabupaten/Kota.

Tujuan
Pembangunan USB SMK bertujuan:
  1. Mendukung program peningkatan akses, ketersediaan, keterjangkauan, dan untuk menampung animo tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK;
  2. Mendukung pemenuhan kebutuhan keberadaan SMK di setiap wilayah.

Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pembangunan USB SMK tahun 2019 adalah Direktorat Pembinaan SMK melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK tahun 2019.
Rincian Jumlah Bantuan
Bantuan Pemerintah Pembangunan USB Tahun 2019 adalah sebesar Rp3.500.000.000,00 (tiga milyar lima ratus juta rupiah) per lokasi, dengan total bantuan untuk 9 lokasi adalah sebesar Rp31.500.000.000,00 (tiga puluh satu milyar lima ratus juta rupiah).


0 Response to "Juknis Bantuan Pembangunan USB SMK tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel