Program Bantuan Unit Sekolah Baru (USB)
Saturday, April 21, 2018
Add Comment
Dengan telah dicanangkannya program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun
yang bertujuan untuk mencapai angka partisipasi kasar (APK)
pendidikan menengah sebesar 93% pada tahun 2020, dan untuk
mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk
mendorong pertumbuhan pendidikan kejuruan, maka diperlukan
program untuk mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU
dimaksud.
Melalui Direktorat Pembinaan SMK telah dialokasikan dana bantuan
pembangunan USB-SMK sebanyak 341 (tiga ratus empat puluh satu)
unit.
Bantuan ini dimaksudkan untuk memenuhi amanat perundangan yang
berlaku, membangun SMK yang sesuai dengan standar sarana dan
prasarana yang telah ditetapkan. Secara spesifik, pembangunan ini juga
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan usulan sekolah baru dari
lokasi/wilayah yang masih kekurangan SMK atau yang masih belum ada
SMK sama sekali.
Pembangunan USB-SMK dimaksudkan untuk
memudahkan akses masyarakat masuk SMK dan menampung
meningkatnya animo tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK.
Dengan terwujudnya dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari
Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Dinas
Pendidikan Provinsi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masingmasing
pihak, diharapkan rencana Pembangunan USB-SMK akan dapat
direalisasikan dan masyarakat khususnya peserta didik akan
mendapatkan manfaat.
Unduh Persyaratan Program USB
0 Response to "Program Bantuan Unit Sekolah Baru (USB)"
Post a Comment